IMBAU PESERTA KARNAVAL TERTIB, INI BEBERAPA ATURAN YANG HARUS DITAATI



Thanthowi, S. IP (Kepala Badan Kesbangpol)

Dalam rangka memperingati HUT ke-81 RI, Pemkab Bangka Barat melalui Badan Kesbangpol mengadakan lomba, salah satunya adalah karnaval yang akan diselenggarakan pada tanggal 24 Agustus 2026.

Kepala Badan Kesbangpol, Thanthowi, S.IP, menyatakan bahwa pihaknya berharap kegiatan berjalan lancar, aman dan kondusif.

“Salah satu yang menjadi perhatian kami adalah kondisi cuaca saat ini, yang semakin siang semakin panas. Oleh karena itu, kami menjadwalkan kegiatan akan dimulai pada pukul 07.00 WIB untuk menghindari teriknya matahari. Oleh karena itu, seluruh peserta diimbau untuk datang tepat waktu,” katanya.

“Untuk menjaga toleransi beragama, saya juga mengimbau peserta untuk tidak membunyikan peralatan-peralatan yang menimbulkan bunyi/suara saat melewati masjid, karena bisa jadi pelaksanaan karnaval akan melewati waktu zuhur di mana masyarakat akan berjamaah di masjid, “jelasnya lagi.

Lebih lanjut dirinya menegaskan kepada seluruh peserta untuk berperan sewajarnya dan melarang total terhadap pemakaian atribut, simbol yang berkaitan dengan LGBT selama rangkaian kegiatan berlangsung. Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut terhadap edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta mengacu pada ketentuan yang berlaku di Indonesia.

“Kita tidak akan mentolerir keikutsertaan transgender. Berpakaian dan berperanlah sewajarnya, laki-laki berpakaian dan berperan sebagai laki-laki, perempuan sebagai perempuan. Jangan sebaliknya. Hal ini termasuk seluruh bentuk ekspresi dan atribut yang dibawa peserta,” tegasnya.

“Hal ini untuk mencegah legalisasi segala bentuk penyimpangan. Kami selalu berkoordinasi dengan Panitia terkait hal ini untuk mencegah munculnya konten yang melanggar ketentuan pada hari H. Semoga kegiatan berjalan lancar dan kondusif,” tutupnya.



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin